Tak Terapkan Protokol Kesehatan, Siap-Siap Terima Sanksi Administrasi dan Denda

- 27 Juni 2021, 14:02 WIB
Kepala Satpol PP Jawa Barat Ade Afriandi.
Kepala Satpol PP Jawa Barat Ade Afriandi. /Instagram Satpol PP Jabar

PRFMNEWS - Kepala Satpol PP Jawa Barat (Jabar), Ade Afriandi mengungkapkan, sejak Jumat 25 Juni 2021 hingga Minggu 27 Juni 2021 hari ini, bersama Satgas Covid-19 melakukan operasi serentak di kawasan Bandung Raya.

Bersama Satgas Covid-19 Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat, menyisir beberapa kawasan untuk melakukan sosialisasi dan penerapan Perda no 5 Tahun 2021.

Ade menyebutkan, pada Jumat lalu telah dilaksanakan patroli senyum untuk menyosialisasikan hal ini.

Sementara pada hari Sabtu, giliran patroli pengawasan dan penindakan yang dilengkapi penyidik dari pegawai negeri sipil, Ditreskrimsus Polda Jabar dan unsur satgas lainnya termasuk Brimob dan Denpom Kodam III Siliwangi.

"Kita mulai dari memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kewajiban maupun sanksi terhadap pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2021, khususnya yang mengatur bencana non alam dalam hal ini adalah pandemi Covid-19, protokol kesehatan Covid-19," kata Ade saat On Air di Radio 107,5 PRFM News Channel siang ini, Minggu 27 Juni 2021.

Baca Juga: Duh, Benarkah Indonesia Masuk Kategori High Risk Covid-19 oleh WHO?

Fokus utama dalam 2 hari terakhir ini, lanjut Ade adalah pemberian tindakan langsung atau sanksi administrasi kepada para pelanggar, termasuk pemberian sanksi melalui sidang di pengadilan.

Di dalam Perda No 5 Tahun 2021, tentang perubahan atas peraturan daerah No 13 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketrentaman dan perlindungan masyarakat, dalam pasal 21 ayat 1 dijelaskan kewajiban setiap orang di Jabar untuk melaksanakan PHBS dan protokol kesehatan.

Pada ayat 2 mengatur kewajiban kepada pelaku usaha atau pemilik usaha dan kegiatan untuk menyediakan sarana protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x