Baca Juga: Ribuan Orang Sudah Desak Jokowi Berlakukan Lockdown di Indonesia
Ia menyerahkan keputusan sanksi kurungan dan denda tersebut berdasarkan keputusan pengadilan yang sidangnya akan dilaksanakan pada esok hari, Senin 28 Juni 2021.
"Jadi kita juga tidak gegabah memberikan sanksi, apalagi denda administrasi 5 juta sampai 50 juta atau kurungan. Kita juga berikan keadilan melalui hadirnya dari Pengadilan Negeri maupun kejaksaan. Itu yang akan dilakukan pada Senin esok," pungkasnya.***