Tak Terapkan Protokol Kesehatan, Siap-Siap Terima Sanksi Administrasi dan Denda

- 27 Juni 2021, 14:02 WIB
Kepala Satpol PP Jawa Barat Ade Afriandi.
Kepala Satpol PP Jawa Barat Ade Afriandi. /Instagram Satpol PP Jabar

Baca Juga: Ribuan Orang Sudah Desak Jokowi Berlakukan Lockdown di Indonesia

Ia menyerahkan keputusan sanksi kurungan dan denda tersebut berdasarkan keputusan pengadilan yang sidangnya akan dilaksanakan pada esok hari, Senin 28 Juni 2021.

"Jadi kita juga tidak gegabah memberikan sanksi, apalagi denda administrasi 5 juta sampai 50 juta atau kurungan. Kita juga berikan keadilan melalui hadirnya dari Pengadilan Negeri maupun kejaksaan. Itu yang akan dilakukan pada Senin esok," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah