Duh, Benarkah Indonesia Masuk Kategori High Risk Covid-19 oleh WHO?

- 27 Juni 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi Covid-19. Berikut ini update data terbaru penularan virus corona di Indonesia per hari ini
Ilustrasi Covid-19. Berikut ini update data terbaru penularan virus corona di Indonesia per hari ini /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Beredar informasi di media sosial termasuk grup WhatsApp terkait Indonesia masuk kategori High Risk Covid-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pesan tersebut pada intinya menyebut Indonesia sudah tergolong kategori tinggi risiko penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh WHO.

Terkait hal ini, Kementerian Kesehatan membantah, informasi Indonesia masuk High Risk Covid-19 adalah tidak benar alias HOAX.

Baca Juga: Pentingnya Self Healing dan Self Talk di Tengah Ketidakpastian Kondisi Pandemi, Simak Kata Psikolog Ini

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, WHO tidak pernah membuat klasifikasi untuk suatu negara.

"Kami sudah memverifikasi informasi tersebut kepada WHO dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya. Situasi masing-masing negara dilaporkan dalam laporan situasional yang diterbitkan WHO setiap minggu dan dapat diakses publik," kata Siti dalam keterangan resminya, Sabtu 26 Juni 2021.

Secara umum, sejak 11 Maret 2020, kondisi pandemi diumumkan oleh WHO sebagai pernyataan bahwa seluruh negara di dunia berkategori risiko tinggi (high risk) penyebaran Covid-19, bukan hanya Indonesia.

Baca Juga: Ribuan Orang Sudah Desak Jokowi Berlakukan Lockdown di Indonesia

Baca Juga: NGERI ! 3 Remaja Ini Nekat Videokan Kereta Lewat dari Tengah Rel, Tantang Malaikat Maut?

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x