Kasus Covid-19 Melonjak, Menkes Izinkan Vaksinasi untuk 18 Tahun ke Atas di Bodebek dan Bandung Raya

- 15 Juni 2021, 18:54 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil /dok Humas Jabar


PRFMNEWS - Pemerintah pusat telah mengizinkan wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) dan Bandung Raya untuk melakukan vaksinasi bagi masyarakat kelompok usia 18 tahun ke atas apapun profesinya.

Hal ini lantaran kedua daerah tersebut mengalami lonjakan kasus Covid-19 dan khususnya Bandung Raya saat ini dinyatakan siaga satu akibat Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kabupaten Bandung zona merah.

"Kami sudah minta ke Menkes dan sudah diizinkan bahwa khusus di zona merah, Bodebek dan Bandung Raya vaksinasi sudah boleh untuk umum diatas 18 tahun," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam konferensi pers, Selasa 15 Juni 2021.

Baca Juga: Ridwan Kamil Imbau Wisatawan Jangan Dulu ke Bandung Raya, Kenapa?

Untuk itu Ridwan Kamil mengakui akan memaksimalkan vaksinasi di zona tersebut demi mengejar kekebalan kelompok.

"Akan kami maksimalkan untuk divaksin karena tidak lagi dibatasi hanya lansia agar cepat mengejar herd immunity," ucapnya.

Baca Juga: Muncul Pertama Kali Usai Kolaps, Christian Eriksen Kabarkan Kondisi Terbarunya

Terkait siaga satu Bandung Raya, ia meminta masyarakat untuk memahaminya karena pemerintah kini sedang menarik rem darurat untuk mengendalikan situasi.

Hal ini didasari oleh lonjakan kasus baru Covid-19 yang terbukti akibat mudik libur panjang idul fitri 1442 H dan kurang disiplinnya masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Tempat Tidur Pasien Covid di RSHS Tersisa 62 Lagi, Diprediksi Belum Sampai Puncaknya

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x