Ini Cara Daftar dan Syarat Ikut Vaksinasi Covid-19 di Kantor Polsek Wilkum Polrestabes Bandung

- 8 Juni 2021, 16:36 WIB
Ilustrasi vaksinasi lansia.
Ilustrasi vaksinasi lansia. /Foto: Kementerian Kesehatan /

PRFMNEWS - Polrestabes Bandung menggelar vaksinasi Covid-19 bagi kalangan lanjut usia (Lansia) melalui kantor-kantor Polsek jajaran.

Total sebanyak 26 Polsek di wilayah hukum (Wilkum) Polrestabes Bandung ikut serta dalam kegiatan vaksinasi bagi masyarakat.

Program vaksinasi melalui jajaran Polsek merupakan arahan Kapolri untuk mempercepat vaksinasi Covid-19 bagi warga Lansia.

Baca Juga: Aliansi Ulama Audiensi di Kantor DPRD Jabar Sampaikan Keberatan Terkait Kasus Habib Rizieq

Warga non lansia yang ingin ikut vaksinasi Covid-19 di Kantor Polsek Wlikum Polrestabes Bandung, juga bisa melakukan pendaftaran.

Untuk mengetahui cara daftar dan syarat mengikuti vaksinasi Covid-19 di Kantor Polsek di Kota Bandung, berikut ini hasil wawancara Redaksi PRFM bersama Kasi Dokkes Polrestabes Bandung, Iptu dr. Raden Angga Anggriawan.

Warga Lansia (60 tahun ke atas) bisa langsung mendatangi kantor Polsek sesuai domisili untuk melakukan pendaftaran vaksinasi Covid-19.

Warga non Lansia (18-59 tahun) juga bisa langsung mendatangi Kantor Polsek sesuai domisili untuk melakukan pendaftaran vaksinas Covid-19.

Tapi ada syarat utama bagi warga non Lansia yang ingin ikut vaksinasi di Polsek, yakni wajib membawa dua orang Lansia saat melakukan pendaftaran.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x