Dishub Jabar Tetap Lakukan Ramp Cek Bus Meski Mudik Dilarang, Ini Alasannya

- 24 April 2021, 14:54 WIB
  Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat Hery Antasari saat melakukan ramp check kendaraan di Pool PO Bus Pariwisata Jackal Holiday, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, hari ini Sabtu 24 April 2021./TOMMY RIYADI
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat Hery Antasari saat melakukan ramp check kendaraan di Pool PO Bus Pariwisata Jackal Holiday, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, hari ini Sabtu 24 April 2021./TOMMY RIYADI /



PRFMNEWS - Pemerintah secara resmi melarang kegiatan atau aktivitas mudik pada Lebaran tahun 2021.

Hal itu dilakukan sebagai langkah menekan penyebaran virus corona (Covid-19) yang sampai saat ini belum bisa terkendali.

Meski mudik dilarang, namun Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat (Jabar) tetap melakukan ramp check kendaraan.

Salah satunya yang dilakukan Dishub hari ini Sabtu 24 April 2021 di Pool PO Bus Pariwisata Jackal Holiday, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Baca Juga: Lewat 72 Jam, TNI Meyakini Awak Kapal KRI Nanggala-402 Bisa Hemat Oksigen

Kepala Dishub Jabar Hery Antasari mengatakan, ramp check ini adalah kegiatan rutin yang harus dilakukan, baik ada atau tidak adanya larangan mudik.

Pasalnya dalam aturan larangan mudik, ada beberapa pengecualian.

Seperti diperbolehkan mudik dalam beberapa kondisi tertentu, dan mudik di kawasan aglomerasi.

"Ramp check harus dilakukan ada atau tidak adanya larangan mudik, ini untuk mengantisipasi adanya pengecualian dengan segara persyaratan protokol kesehatan, surat izin perjalanan dan lain-lain," kata Hery saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel.

Baca Juga: Sinopsis Vincenzo Episode 17: Ibunya Dibunuh, Vincenzo Susun Rencana Hancurkan Babel?

 Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat melakukan ramp check kendaraan di Pool PO Bus Pariwisata Jackal Holiday, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, hari ini Sabtu 24 April 2021./TOMMY RIYADI
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat melakukan ramp check kendaraan di Pool PO Bus Pariwisata Jackal Holiday, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, hari ini Sabtu 24 April 2021./TOMMY RIYADI

"Jadi ketika jalan, sudah dalam kondisi baik sesuai dengan ketentuan regulasi, baik teknis maupun administrasi, dan utamanya memenuhi kaidah terkait protokol kesehatan," sambungnya.

Hery melanjutkan, ramp check ini akan terus dilakukan di PO-PO bus lain.

Setelah melakukan ramp check di Jackal Holiday, pihaknya hari ini juga akan melakukan ramp check di PO Sinar Surya Putra.

Kemudian besok, Dishub Jabar akan melakukan ramp check di DAMRI dan MGI.

Hery mengakui, kebijakan larangan mudik dikeluhkan para pengusaha transportasi khususnya PO bus.

Di satu sisi dirinya prihatin dengan keluhan dan kondisi perusahaan transportasi hari ini, namun kebijakan larangan mudik adalah kebijakan jangka panjang yang sudah dipertimbangkan dengan matang.

"Dengan adanya larangan (mudik) ini, pemulihan ekonomi daerah cepat selesai, Covid tidak meledak seperti di negara lain," katanya.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Oded M Danial Pastikan Tidak Mudik ke Tasikmalaya

Jika mudik tidak dilarang, pemerintah khawatir penyebaran corona di Indonesia melonjak seperti halnya di India.

"Karena kalau meledak maka akan panjang lagi kesulitan ekonomi, mungkin satu atau dua tahun ke depan. Mudah-mudahan kalau semua masyarakat termasuk perusahaan transportasi menyadari, dan memahami, dalam waktu dekat selesai Covid dan normal kembali ekonomi kita," tandasnya.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x