PRFMNEWS - Dinas Perhubungan Jawa Barat (Dishub Jabar) menggelar kegiatan pemeriksaan kelaikan kendaraan (Ramp Check) di 3 terminal di kota Bandung pada awal bulan Ramadhan 2021 ini. Hasilnya, 50 persen kendaraan yang diperiksa masih melakukan pelanggaran.
Kepala Dishub Jabar, Hery Antasari menuturkan, Ramp Check yang dilakukan pada awal Ramadhan 2021 ini merupakan kegiatan rutin untuk memastikan semua moda angkutan umum yang melayani masyarakat laik jalan.
Meski Ramp Check rutin dilakukan, Hery tak menampik jika pelanggaran kerap masih ditemukan di lapangan.
Baca Juga: Kota Bandung Masuk Musim Pancaroba, Waspadai Hal Ini
Baca Juga: Rekor Pertemuan Persib vs Persija, Frets Butuan Cetak Gol Indah
“Rampcheck di Terminal Ledeng tadi pagi yang ke 6 kalinya di kota Bandung. Di Leuwipanjang, Cicaheum, dan Terminal Ledeng masing-masing dua kali. Dan kami menemukan 50 persen pelanggaran, terkait dengan administrasi, seperti masa uji habis, tidak punya sim,” jelas Hery saat dihubungi, Selasa 20 April 2021.
Selain masalah administrasi, beberapa kendaraan juga ditemukan tidak laik karena beberapa bagian kendaraan yang rusak atau perlu diperbaiki. Hery pun mengingatkan para pemilik kendaraan untuk segera memperbaikinya.