PRFMNEWS - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana angkat suara terkait kasus viral seorang guru dimarahi aparat desa Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi lantaran mengunggah laporan jalan rusak.
Menurut Dan, kasus guru dimarahi aparat desa ini menjadi tamparan keras bagi para aparat pelayan publik terutama dalam pengelolaan aduan warga.
Pasalnya di era digital seperti sekarang, penyampaian pendapat atau laporan bisa dilakukan melalui media apa saja termasuk media sosial.
Baca Juga: Viral Guru Sukabumi Unggah Jalan Rusak di Medsos, DPRD Jabar: Saya Kira Wajar
Baca Juga: Kasus Guru Dimarahi Aparat Desa di Sukabumi Gegara Posting Jalan Rusak, Berakhir Damai
"Reaksi perangkat desa berlebihan, inilah ketidakmampuan kita menerima aduan dari beragam cara. Kita sebagai pelayan publik ini ketinggalan dalam pengelolaan aduan dari warga apalagi berhadapan dengan alat teknologi canggih," ungkapnya saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel Jum'at 12 Maret 2021.