Oleh karena itu Emil sapaan akrabnya menegaskan bahwa Pemprov Jabar melarang perayaan tahun baru 2021. Hal ini karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan bisa memperluas penyebaran Covid-19.
"Kami menegaskan lagi pergantian tahun baru 2021 tidak boleh ada perayaan yang berpotensi kerumunan, nongkrong di jalan, dan pengendalian melalui posko sudah kami siapkan," tegasnya.***