PRFMNEWS - Sesuai SKB empat menteri, pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka diperbolehkan dilakukan pada Januari 2021 mendatang atau pada awal semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Meski begitu, Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat Iwan Hermawan berharap jika PJJ ini tetap dilanjutkan pada 2021 mendatang.
"Dengan kondisi perkembangan covid semakin ganas ini, bagi FAGI ini lanjut PJJ," sebut Iwan saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu 27 Desember 2020 kemarin malam.
Baca Juga: Pengamat Sebut Pandemi Covid-19 Beri Dampak Positif Bagi Dunia Pendidikan
Kata Iwan, jika melihat aturan pelaksanaan PJJ yang tertuang dalam surat edaran maupun permendikbud sudah sangat baik. Hanya saja dia masih melihat adanya implementasi yang kurang baik dari aturan yang ada tersebut.
Dia mencontohkan, seharusnya pada pelaksanaan PJJ ini orang tua tak seharusnya direpotkan untuk menjadi guru.
Menurutnya, orang tua harusnya tak disibukan dengan mengurusi tugas anaknya saat berada di rumah.
Baca Juga: Ini 15 Peserta Indonesian Idol Special Season yang Akan Tampil di Final Showcase Mulai Malam Ini
"Dalam aturan itu sudah jelas tugas guru itu melaksanakan pendidikan formal, mengajarkan atau transfer ilmu pengetahuan. Tugas orang tua itu pendidikan informal, hanya membimbing dan memberikan kalau dia mengajari hanya sifatnya norma atau aturan-aturan atau sopan santun, bukan orang tua ditugaskan menjadi guru," tegasnya.