Fraksi PKS Nilai Penanganan Sampah Harus Integral

1 Oktober 2020, 18:55 WIB
Anggota DPRD Jabar, Haru Suandharu. (foto: DPRD Jabar)** /

PRFMNEWS - Isu terkait pengolahan sampah hingga kini masih menjadi perhatian serius berbagai pihak. Salah satunya, pengolahan sampah hingga kini masih di anggap parsial tidak terintegrasi.

Demikian terungkap dalam Focus Grup Discusion (FGD) yang di gelar Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kamis (1/10/2020)

Usai FGD, Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar, Haru Suandharu menjelaskan, sejumlah catatan penting terkait pengelolaan sampah menjadi masukan berharga bagi para dewan. Satu di antaranya terungkap bahwa pengelolaan sampah selama ini masih di lakukan secara parsial, meski pun Jawa Barat termasuk Provinsi yang memiliki komitmen kuat dalam penanganan masalah sampah.

Baca Juga: Dari 14,8 Juta Data Calon Penerima BLT Rp600 Ribu Perbulan, 2 Juta Lebih Pendaftar Tidak Valid

“Tadi disampaikan bahwa Jabar cukup baik komitmennya terhadap pengolaan sampah, yaitu dengan adanya TPA yang bersifat regional, jadi memang harus diakui kota kabupaten banyak keterbatasan baik wilayah ataupun anggaran. Tapi denhan provinsi itu ikut, sebagai salah satu komponen yang ikut menyelesaikan saya kira itu sudah sangat baik sekali,” kata Haru kepada wartawan di Gedung DPRD Jabar, Kamis (1/10/2020).

Haru menambahkan, rencana Pemprov Jabar mengoperasikan TPA Legok Nangka pada tahun 2019 lalu yang akhirnya tertunda, menjadi satu alasan mengapa persoalan sampah ini harus melibatkan banyak pihak. Hal ini tidak lagi menyangkut ketersediaan regulasi atau anggaran, namun banyak hal yang harus di perbaiki.

“Tadi disampaikan juga oleh para narsum bahwa letak penyelesaian masalah sampah adalah cara pandang yang integral terhadap aspek regulasi, adpek institusi, anggraran, kemudian juga teknik operasional dan juga partisipasi masyarakat. Lima aspek yang substansial dan itu semua kembali kepada komitmen pemimpin. Kalau komitmen pemimpinnya lemah maka 5 aspek ini juga tidak akan berjalan,” jelas Haru.

Baca Juga: Pemkab Bandung Anggarkan Rp27 Miliar untuk Renovasi SJH

Dengan kondisi itu pula, pihaknya akan mendorong Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk berkomitmen lebih kuat lagi terhadap hal ini. Demikian pula kepada Bupati dan Wali Kota di daerah, karena penanganan sampah menyangkut kepentingan Kabupaten dan Kota.

“Bahwa sampah ini jangan dianggap sepele, jangan sampai ada musibah. Sekarang kita minimal punya masukan, tolong dilihat masalah sampah ini bikan hanya masalah teknologi, bukan hanya masalah partisipasi masyarakat, masalah regulasi walaupun cukup. Tapi masalahnya dikerjakan atau tidak regulasinya, sanksinya ada atau tidak,” tegas Haru.

Haru pun menyesalkan regulasi yang mengatur persoalan sampah ini, hanya diberikan kepada unit kerja kecil. Ia mencontohkan, untuk penanganan masalah sampah kabupaten dan kota hanya menempatkannya pada satuan kerja setingkat bidang, bukan dinas. Sehingga alokasi anggarannya pun sangat kecil, yang akhirnya penanganannya pun tidak maksimal.

Baca Juga: Update 1 Oktober 2020, Kasus Meninggal Dunia Akibat Corona di Kabupaten Bandung Bertambah

“Saya garis bawahi, bahwa pengolahan sampah ini industri jasa, jadi dinas harus mengeluarkan uang yang cukup supaya bisa dikelola dengan baik. Jadi jangan sampai kita kepikiran dari sampah itu dapat uang banyak, tidak begitu,” kata Haru.

Sebagai contoh, Haru mengambil pola pengelolaan sampah di kota Bandung yang ditangani PD Kebersihan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) hingga kini belum bisa optimal. Penyebabnya antara lain keterbatasan alokasi anggaran yang di gunakan untuk mengelola sampah sebanyak 1.600 ton per hari.

“Dari pengalaman di luar negeri, kenapa Singapura bersih Jepang bersih, dia itu biayanya 1.8 juta per ton. Sementara kita masih berat di 100 ribu per ton, jauh banget. Idealnya di kota Bandung dengan APBD 6 triliun lebih, mestinya biaya pengolahan sampah itu 300 miliar, nah dari mana nanti kita diskusikan,” ujarnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Terkini

Terpopuler