Ratusan Penyapu Jalan Pindah Kelola Ke DLHK, PD Kebersihan Bakal Dihapus

- 1 Oktober 2020, 13:59 WIB
Petugas penyapu jalan Kota Bandung pindah status kepegawaian dari PD Kebersihan ke DLHK Kota Bandung.
Petugas penyapu jalan Kota Bandung pindah status kepegawaian dari PD Kebersihan ke DLHK Kota Bandung. /Dok Humas Pemkot Bandung.

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal menghapus PD Kebersihan kota Bandung sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada tahun 2021 mendatang.

Seluruh pelayanan pengelolaan sampah akan diambil alih Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) secara bertahap mulai hari ini hingga tahun 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) kota Bandung, Ema Sumarna menjelaskan, tahapan pertama alih kelola tersebut yaitu pemindahan pengelolaan 872 petugas penyapu jalan ke DLHK kota Bandung. Hal tersebut merupakan implementasi amanat Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah.

Baca Juga: 850 Penyapu Jalan Diberhentikan dari PD Kebersihan

“Begini, hari ini Pemkot sudah bisa melaksanakan amanat perda 9 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah, di mana pada 1 Oktober 2020 penyapuan diambil alih DLHK sedangkan pengangkutan beralih ke DLHK pada Oktober 2021. Polanya kemarin ada 4 zona sekarang 6 zona. Mereka ada korwil yang melakukan pengawasan,” ujar Ema di Taman Dewi Sartika, Kota Bandung, Kamis (1/10/2020).

Selain itu, Pemkot juga segera mengajukan permohonan kepada DPRD Kota Bandung menarik Perda tentang Perumda Bandung Resik, untuk menghilangkan PD Kebersihan sebagai perusahaan daerah. Sebab di dalam Perda tersebut terdapat pengaturan tarif retribusi pengelolaan sampah, dan hal tersebut tidak lagi diatur dalam Perda.

“Konsekuensi dari kebijakan ini memang PD Kebersihan pada akhirnya di bubarkan. Karena itu kita sekarang sudah mengajukan permohonan ke DPRD tentang penarikan Perumda Bandung Resik. Nantinya, penarikan jasa layanan retribusi sampah cukup dengan Perwal dan akan dikelola UPT,” jelas Ema.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x