Begini Cara Bayar Pajak PBB dengan Sampah yang Diterapkan di Mandalajati Kota Bandung

- 26 Agustus 2020, 12:07 WIB
Kepala BPPD Kota Bandung, Arief Prasetya saat ditemui Rabu 26 Agustus 2020.*
Kepala BPPD Kota Bandung, Arief Prasetya saat ditemui Rabu 26 Agustus 2020.* /TOMMY RIYADI/PRFMNEWS



PRFMNEWS – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung berkolaborasi dengan Kecamatan Mandalajati dan Bank BJB membuat program bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) dengan sampah.

Kepala BPPD Kota Bandung, Arief Prasetya mengatakan, para nasabah mengumpulkan sampah ke bank sampah kemudian oleh petugas dihitung nilai (uang) ekonomis perkilogramnya.

Selanjutnya, pembayaran uang hasil menjual sampah ke bank sampah diberikan kepada nasabah melalui transfer menggunakan aplikasi.

Ia melanjutkan, para nasabah bank sampah di Kecamatan Mandalajati yang berjumlah 400 orang didaftarkan menjadi nasabah Bank BJB.

Baca Juga: Tisna Umaran Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Bandung, Ini Pesan Bupati

Katanya, dana yang ada dalam aplikasi akan didebet oleh bank untuk pembayaran PBB dan jika kurang akan diberikan notifikasi.

Menurutnya, pilihan membayar PBB dengan sampah bisa dimanfaatkan oleh berbagai kalangan dengan tujuan meringankan dan memudahkan di masa pandemi Covid-19.

Arief menungkapkan, pilihan alternatif membayar PBB dengan sampah bukan prioritas bagi BPPD namun memberikan pilihan.

"Warga diluar Kecamatan Mandalajati pun dapat memanfaatkan pilihan alternatif membayar PBB dengan sampah," ungkapnya saat ditemui di Bandung pada Rabu 26 Agustus 2020.

Baca Juga: Diberikan Relaksasi, Oded Harap Pengelola Tempat Hiburan Patuhi Protokol Kesehatan

Di akhir tahun 2020 diharapkan terdapat 10 kecamatan yang dapat memanfaatkan layanan bayar PBB dengan sampah.

Arief menambahkan, target PBB tahun 2020 mencapai Rp500 miliar, namun baru masuk sekitar 35 persen.

Selain itu, target pendapatan pajak tahun 2020 sampai saat ini baru mencapai Rp780 miliar atau 36,70 persen dari target keseluruhan Rp2.259 triliun.

Ia mengatakan, pihaknya telah meminta penyesuaian akibat pandemi Covid-19 dengan menurunkan target pajak menjadi Rp1.8 triliun.

Sehingga, ia optimis dapat terealisasi hingga akhir tahun. "Insyallah optimis terkejar," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x