Hadiri Sosialisasi Program Bayar Pajak PBB dengan Sampah, Begini Kata Oded

- 26 Agustus 2020, 11:04 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial menghadiri sosialisasi bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) dengan sampah di Kantor Kecamatan Mandalajati, Jalan Pasir Impun No. 33, Kota Bandung Rabu 26 Agustus 2020.
Wali Kota Bandung Oded M Danial menghadiri sosialisasi bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) dengan sampah di Kantor Kecamatan Mandalajati, Jalan Pasir Impun No. 33, Kota Bandung Rabu 26 Agustus 2020. /TOMMY RIYADI/PRFMNEWS

PRFMNEWS – Wali Kota Bandung Oded M Danial menghadiri sosialisasi bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) dengan sampah di Kantor Kecamatan Mandalajati, Jalan Pasir Impun No.33, Kota Bandung Rabu 26 Agustus 2020.

Program bayar pajak PBB dengan sampah merupakan inovasi hasil kerjasama Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung dengan Kecamatan Mandalajati, program bank sampah, dan Bank Bjb.

Oded mengatakan, inovasi tersebut sebagai upaya membangun Bandung dengan kemandirian.

“Saya melihat inovasi ini kolaborasi ini bagian dari upaya kita menghadirkan program membangun Bandung dengan kemandirian,” kata Oded.

Baca Juga: Hari Ini Bandung Raya Diprediksi Cerah Sepanjang Hari, Bagaimana dengan Jawa Barat?

“Sampah diolah bernilai ekonomi dan dari ekononi membayar PBB dengan nilai sampah. Mudah-mudahan diikuti kecamatan lain,” tambahnya.

Mengenai program bank sampah, Oded mengatakan program tersebut sudah banyak dilaksanakan di masing-masing kewilayahan.

Namun, program bayar pajak PBB dengan sampah baru diterapkan di Kecamatan Mandalajati.

Baca Juga: Polres Cimahi Bekuk Komplotan Curanmor yang Kerap Beraksi di Bandung Raya

Dia pun berharap kecamatan lain berkolaborasi seperti halnya program bayar pajak PBB dengan sampah di Kecamatan Mandalajati, agar terbentuk kemandirian masyarakat.

“Saya beri keleluasaan kecamatan melakukan kolaborasi. Biar masyarakat mandiri,” katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x