Diberikan Relaksasi, Oded Harap Pengelola Tempat Hiburan Patuhi Protokol Kesehatan

- 26 Agustus 2020, 11:15 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bersama dengan Kadisbudpar Kota Bandung Dewi Kaniasari saat meninjau kesiapan tempat hiburan di kota Bandung pada Rabu 8 Juli 2020.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bersama dengan Kadisbudpar Kota Bandung Dewi Kaniasari saat meninjau kesiapan tempat hiburan di kota Bandung pada Rabu 8 Juli 2020. /Teguh Prayeatno/HUMAS KOTA BANDUNG



PRFMNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah mengizinkan tempat hiburan seperti karaoke dan klub malam beroperasi kembali di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Wali Kota Bandung Oded M Danial berharap dengan adanya relaksasi, semua pihak terutama pengelola tempat hiburan mematuhi kesepakatan mengenai penerapan protokol kesehatan.

“Harapan saya mudah-mudahan dengan ada relaksasi, semua pihak dari manajemen mematuhi kesepakatan yang ada untuk meminimalisasi hal yang tidak diinginkan, kepada pengunjung harap mematuhi protokol kesehatan,” katanya, ditemui usai acara sosialisasi bayar PBB dengan sampah di Jalan Pasir Impun No.33, Rabu 26 Agustus 2020.

Baca Juga: Hadiri Program Bayar Pajak PBB dengan Sampah, Begini Kata Oded

Pemkot Bandung tak segan menindak pengelola tempat hiburan jika melanggar ketentuan protokol kesehatan.

“(melanggar protokol kesehatan) pasti ditindak,” kata Oded.  

Sebelumnya, Kepala Bidang Pembinaan Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Edward Parlindungan mengatakan, saat ini baru 10 tempat hiburan yang sudah diberikan izin untuk beroperasi kembali.

10 tempat hiburan itu sudah diberikan izin operasional sejak Rabu 19 Agustus 2020.

Baca Juga: Hari Ini Bandung Raya Diprediksi Cerah Sepanjang Hari, Bagaimana dengan Jawa Barat?

Menurut Edward, sudah lebih dari 50 tempat hiburan yang mengajukan izin operasionalnya ke tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

Namun, yang baru keluar nota rekomendasi dari tim Gugus Tugas baru 10 tempat hiburan. Sisanya, akan menyusul dalam waktu dekat.

"Itu semua sudah memenuhi suarat, kemarin sore sudah kita masukan lagi 34 nota rekomendasi ke tim Gugus Tugas, sekarang tinggal menunggu persetujuan saja," ucapnya saat ditemui di Balai Kota, Selasa 25 Agustus 2020.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x