PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah mengizinkan tempat hiburan seperti karaoke dan klub malam beroperasi kembali di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Kepala Bidang Pembinaan Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Edward Parlindungan mengatakan, saat ini baru 10 tempat hiburan yang sudah diberikan izin untuk beroperasi kembali. 10 tempat hiburan itu sudah diberikan izin operasional sejak Rabu 19 Agustus 2020.
"Itu rata-rata karaoke dan klub malam, bioskop belum, baru mengajukan. Sekarang mungkin sudah ada yang beroperasi, karena suratnya sudah diberikan sejak Rabu kemarin ," ujar Edward, saat ditemui di Balai Kota, Selasa 25 Agustus 2020.
Baca Juga: Kawasan Wisata Gunung Bromo Dibuka Lagi Mulai 28 Agustus 2020, Sehari Hanya Terima 739 Pengunjung
Menurut Edward, saat ini sudah lebih dari 50 tempat hiburan yang mengajukan izin operasionalnya ke tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung. Namun, kata dia, yang baru keluar nota rekomendasi dari tim Gugus Tugas baru 10 tempat hiburan. Sisanya, akan menyusul dalam waktu dekat.
Baca Juga: Anggota DPRD Jabar dan Pegawai DPRD Jabar Sembuh dari Covid-19, Lockdown DPRD Jabar akan Diakhiri
"Itu semua sudah memenuhi suarat, kemarin sore sudah kita masukan lagi 34 nota rekomendasi ke tim Gugus Tugas, sekarang tinggal menunggu persetujuan saja," ucapnya.***