45 Tempat Hiburan di Kota Bandung Dapatkan Rekomendasi untuk Buka Kembali dari Disbudpar

- 20 Agustus 2020, 07:27 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bersama dengan Kadisbudpar Kota Bandung Dewi Kaniasari saat meninjau kesiapan tempat hiburan di kota Bandung pada Rabu 8 Juli 2020.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bersama dengan Kadisbudpar Kota Bandung Dewi Kaniasari saat meninjau kesiapan tempat hiburan di kota Bandung pada Rabu 8 Juli 2020. /Teguh Prayeatno/HUMAS KOTA BANDUNG

PRFMNEWS - Sebanyak 80 tempat hiburan di kota Bandung telah menyampaikan surat permohonan pembukaan kembali. Dari 80 surat yang masuk, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung hanya memberikan rekomendasi kepada 45 tempat hiburan untuk kembali beroperasi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kaniasari mengungkapkan, 45 tempat hiburan yang mendapatkan rekomendasi untuk beroperasi kembali karena telah memenuhi syarat penerapan protokol kesehatan AKB. Sementara 35 tempat hiburan lainnya belum diberikan rekomendasi karena dinilai belum memenuhi syarat protokol kesehatan.

Dikutip prfmnews.id dari laman resmi HUMAS KOTA BANDUNG, sebelum memberikan rekomendasi semua tempat hiburan yang mengajukan surat permohonan dicek terlebih dahulu oleh tim dari Disbudpar Kota Bandung. Pengecekan dilakukan untuk memastikan semua kelengkapan protokol kesehatan terpenuhi.

Baca Juga: Kalahkan Lyon, Bayern Munich Siap Hadapi PSG di Final Liga Champions

“Persyaratan yang perlu dilampirkan dalam surat permohonan yaitu ada surat pernyataan di atas meterai menjamin penerapan protokol kesehatan dari pengelola, bukti telah dilakukan rapid test kepada para pegawainya serta surat izin usaha," jela Kenny -sapaan akrab Dewi- seusai mengikuti rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu 19 Agustus 2020 kemarin.

Menurut Kenny, ada check list protokol kesehatan yang harus di cek di lapangan. Disbudpar terus mengingatkan pengelola untuk melengkapi kelengkapan administrasi dan memperbaiki mekanisme penerapan protokol kesehatan sesuai aturan.

Baca Juga: Hampir 5 Jam, Djoko Tjandra Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

“Kita terus melakukan edukasi dan sosialisasi serta mengingatkan kelengkapan yang kurang. Kita juga selalu berkoordinasi dengan ketua P3B (Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung),” tuturnya.

Di luar itu, ia mengusulkan dibentuknya tim gabungan untuk pelaksanaan pengawasan dan penindakan di lapangan. Pasalnya, pengawasan dan penindakan membutuhkan dukungan dari mitra kepariwisataan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x