Harga Eceran Tertinggi Gas Elpiji 3 Kg di Garut Naik!

26 Maret 2023, 12:10 WIB
Ilustrasi Gas LPG 3 Kg /Antara/Mohamad Hamzah/

PRFMNEWS - Harga Eceran Tertinggi (HET) gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram di Kabupaten Garut mengalami kenaikan.

Adapun HET gas elpiji 3 Kg yang asalnya Rp16.500 kini naik menjadi Rp19.500. Hal ini berdasarkan Keputusan Bupati Garut Nomor: 100.3.32/KEP.109-DP2ESDM/2023.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Garut, Nia Gania Karyana menyebut, kenaikan HET tabung gas 3 Kg di pangkalan sudah terjadi sejak dua pekan lalu.

Baca Juga: Pemerintah Lakukan Pendataan Pada Pengguna LPG 3 Kg, Ini yang Harus Disiapkan

Ia memahami hal ini tentu berdampak terhadap kemampuan daya beli masyarakat.

"Saran, rekomendasi, dan kritikan telah kami terima, dan kami menyadari betul apalagi menghadapi di bulan Ramadan ini tentu terkait dengan daya beli masyarakat boleh dikatakan sangat memberatkan, ditambah harga pokok yang lain juga naik," kata Nia, Rabu 22 Maret 2023 dikutip dari laman resmi Pemkab Garut.

Terkait alasan kenaikan harga gas LPG 3 Kg, Nia menuturkan, kenaikan ini tidak terjadi secara spontan. Sebenarnya, sudah sejak 2 tahun lalu, Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) telah mengajukan permohonan kenaikan harga kepada Pemkab Garut melalui Disperindag ESDM Garut.

Baca Juga: Keberhasilan Polresta Bandung Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Berbuah Penghargaan dari Pertamina

Namun pada saat itu, Pemkab Garut menolak karena situasi ekonomi di Kabupaten Garut tidak sebaik saat ini.

Kemudian, Hiswana Migas mengajukan permohonan kembali pada tanggal 26 April Tahun 2022, tapi pemerintah daerah kembali menolaknya.

"Nah berdasarkan hasil informasi dari berbagai pihak, hasil studi banding, hasil musyawarah, maka disampaikanlah oleh Hiswana atas naiknya operasional, kita memahami karena HET yang lama sudah sejak 2015 tidak naik, otomatis sudah 7 tahun harga eceran tertinggi itu bertengger di Rp16.500," ucapnya.

Baca Juga: Masyarakat Bakal Dilarang Berjualan di Jalan Ibrahim Adjie Garut

Selama 7 tahun ini pula kata Nia, telah banyak harga kebutuhan yang naik di antaranya seperti bahan bakar minyak (BBM), operasional, spare part, tarif listrik, UMR, dan yang lainnya sehingga sangat berdampak terhadap operasional di tingkat agen.

"Nah kemudian adalagi pajak penjualan yang menurut informasi Hiswana itu direkapitulasi dan harus dibayar oleh agen sendiri," ujarnya.***

 

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler