PRFMNEWS - Pemerintah Kabupaten Garut mempersilakan masyarakat untuk berjualan di sejumlah titik keramaian selama bulan puasa tahun 2023 ini. Kendati begitu ada satu jalan protokol yang bakal menjadi area terlarang.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, masyarakat akan dilarang berjualan di sepanjang Jalan Ibrahim Adjie.
Larangan ini akan diterapkan Pemerintah Kabupaten Garut satu pekan menjelang hari raya Lebaran.
Baca Juga: Ketua Paguyuban Buka Suara soal Penutupan Pasar Cimol Gedebage Akibat Larangan Thrifting Impor
Rudy Gunawan menjelaskan, Jalan Ibrahim Adjie merupakan salah satu jalan raya yang menjadi jalur utama arus mudik.
"Untuk jalur-jalur yang ada sekarang ini seperti Ibrahim Adjie itu kan jalur utama (mudik), jalur utama yang akan kita lakukan jadi kita selama bulan suci Ramadan (atau) satu minggu menjelang ada harus mudik kita harapkan tidak boleh dipergunakan," ujarnya dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut di Area Ruang Pamengkang, Selasa 21 Maret 2023.
Sementara itu, Pemkab Garut akan mengizinkan Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berdagang di kawasan Pengkolan.