PRFMNEWS - Polda Jawa Barat membuka layanan pengaduan korban pembunuhan berantai Wowon Cs melalui Polres Cianjur.
Laporan dari masyarakat tersebut nantinya akan disampaikan kepada penyidik yang berhubungan dengan kelompok Wowon Cs.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dibukanya layanan pengaduan secara langsung adalah dalam rangka untuk memberikan jalur khusus pengaduan sehingga bisa mengakomodir jika ada korban lain.
Baca Juga: Kasus Wowon Cs: Salah Satu Tersangka Sengaja Minum Racun untuk Hilangkan Jejak
"Diimbau kepada para korban jangan takut untuk segera melapor sehingga dapat menuntaskan kasus yang sedang viral ini," tutur Ibrahim Tompo.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, layanan laporan pengaduan tersebut dibuat sebagai upaya penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan berantai Wowon Cs.
"Masyarakat bisa menggunakan layanan pengaduan yang sudah tersedia di Polres Cianjur Polda Jabar, jika ada yang melaporkan akan kita bantu untuk disampaikan kepada penyidiknya," katanya.
Menurut Doni, layanan pengaduan ini dapat dilakukan baik secara online ataupun langsung, sebagai upaya penyelidikan lebih lanjut, sebab dikhawatirkan masih ada korban-korban lainnya.
"Diduga masih ada korban lainnya atas tindak kriminal para pelaku, seperti penipuan hingga melakukan pembunuhan," ucapnya.
"Jadi kami imbau, bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya, dan sempat berhubungan dengan ketiga tersangka, agar segera melapor dan datang Ke Mapolres Cianjur Polda Jabar," katanya.
Selain itu, Kapolres mengatakan, pihaknya juga telah menyebarkan hotline layanan 24 jam, ke berbagai media sosial.***