118.852 Kendaraan Diputarbalikkan ke Daerah Asal oleh Polda Jabar

4 Juni 2020, 13:36 WIB
POLISI memeriksa kendaraan yang hendak masuk Tol Cileunyi, Rabu (27/5/2020).* /BUDI SATRIA/PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Sebanyak 118.852 kendaraan terpaksa diputarbalikkan oleh jajaran kepolisian dari Polda Jabar karena diduga mengangkut pemudik saat arus mudik maupun arus balik selama dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya tahun 2020 dalam rangka pengamanan Idulfitri dan COVID-19.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 91.918 unit kendaraan diminta putar balik saat arus mudik pada 24 April-25 Mei 2019

"Dengan perincian kendaraan bermotor roda dua sebanyak 54.810 unit, kendaraan bermotor roda empat sebanyak 34.128 unit, dan bus sebanyak 2.980 unit," kata Erlangga di Bandung, Kamis (4/6/2020) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Jabar Mulai Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro di Desa

Sedangkan untuk arus balik, kata dia, polisi mencatat dari 26 Mei hingga 30 Mei 2020 ada sebanyak 26.934 kendaraan yang dihalau dan diputarbalikkan.

"Arus balik sebanyak 26.934 kendaraan yang dikembalikan dengan perincian, kendaraan bermotor roda dua sebanyak 8.257 unit, kendaraan bermotor roda empat sebanyak 18.245 unit, dan bus sebanyak 432 unit," katanya.

Selain itu, ada pula sejumlah penindakan yang dilakukan terhadap pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berkaitan dengan kegiatan mudik.

Baca Juga: Camat Sambut Baik Rapid Test untuk Pedagang di Pasar Majalaya

"Tindakan penyekatan PSBB terhadap travel umum, travel gelap, dan mobil barang periode tanggal 3 Mei hingga 30 Mei 2020 sebanyak 194 unit, dengan rincian travel umum 6 unit, travel gelap 185 unit, dan mobil barang 3 unit," katanya.

Kemudian, ia menyampaikan selama Operasi Ketupat Lodaya 2020 terjadi angka penurunan jumlah kecelakaan yang cukup signifikan sekitar 50 persen jika dibandingkan dengan 2019. Mulai dari angka kecelakaan, korban jiwa, hingga kerugian materil.

Dia merincikan, kejadian kecelakaan lalu lintas 2019 sebanyak 777 kejadian dan 2020 sebanyak 389 kejadian. Sehingga ada penurunan 388 kejadian atau ada penurunan 50 persen.

Baca Juga: Sepak Bola Indonesia Memang Harus Berjalan Lagi Karena Banyak yang Bergantung pada Sepak Bola

Lalu korban meninggal dunia 2019 sebanyak 351 orang dan 2020 sebanyak 92 orang, sehingga ada penurunan 259 orang atau turun 74 persen. Korban luka berat 2019 sebanyak 93 orang dan 2020 sebanyak 92 orang, sehingga ada penurunan 1 orang atau 1 persen.

Korban luka ringan 2019 sebanyak 811 orang dan 2020 sebanyak 433 orang, sehingga ada penurunan 378 orang atau 47 persen. Adapun kerugian materiil 2019 sebanyak Rp1.521.550.000 dan 2020 sebanyak Rp567.250.000, atau turun sekitar 63 persen.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler