Jabar Mulai Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro di Desa

- 4 Juni 2020, 13:15 WIB
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil meninjau pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Desa Kasomalang Kulon, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Rabu (3/6/2020).*
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil meninjau pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Desa Kasomalang Kulon, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Rabu (3/6/2020).* /HUMAS JABAR

BANDUNG,(PRFM) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat sebah terobosan dalam penanganan covid-19 di Jawa Barat. Salah satu terobosan tersebut adalah dengan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). PSBM adalah PSBB berbasis desa/kelurahan dan merupakan perluasan isolasi mandiri dengan lebih intens disertai pelayanan kepada masyarakat.

PSBM yang diterapkan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar adalah untuk menyisir penyebaran virus SarsCov-2 — penyebab penyakit COVID-19 — di satuan kewilayahan terkecil yakni di tingkat desa/kelurahan. Kegiatan pengetesan dalam PSBM juga didukung oleh kegiatan dapur umum yang digelar oleh PKK setempat.

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil meninjau pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Desa Kasomalang Kulon, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Rabu (3/6/2020).

Baca Juga: Sepak Bola Bisa Jadi Hiburan Banyak Orang di Tengah Pandemi Covid-19

“Beberapa wilayah di Jawa Barat dilakukan piloting project terkait dengan kasus-kasus yang muncul. Jadi, selama ini kan kita melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar provinsi dan kabupaten/kota). Tapi sekarang PSBB parsial, kita langsung mikro, kita lakukan sesuai dengan kasus yang muncul di masyarakat,” ujar Atalia.

Menurut Atalia, dengan adanya kolaborasi dapur umum dan pengetesan diharapkan masyarakat yang sedang dalam masa PSBM di desa/kelurahan bisa mendapat perhatian dan penanganan secara maksimal, mulai dari kebutuhan pangan hingga kebutuhan medis.

“Di masa PSBM ini memang diharapkan masyarakat yang saat ini selama 14 hari dikarantina, mereka betul-betul mendapatkan perhatian khusus dari kewilayahan dengan kolaborasi dan mereka diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pangan,” jelas Atalia.

Baca Juga: Jika Terdata, Perantau yang Ada di Jawa Barat akan Dapat Bansos

“Jadi, PKK ini diberikan tugas untuk memberikan makanan secara penuh tiga kali sehari. Mudah-mudahan dengan cara seperti ini betul-betul bisa melokalisasi pasien atau keluarganya atau mereka-mereka yang berinteraksi secara langsung (dengan pasien positif COVID-19), sehingga tidak ada lagi penyebaran keluar,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x