Jika Terdata, Perantau yang Ada di Jawa Barat akan Dapat Bansos

- 4 Juni 2020, 11:12 WIB
Proses penyerahan bantuan secara simbolis yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (15/4/2020).* HUMAS JABAR
Proses penyerahan bantuan secara simbolis yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (15/4/2020).* HUMAS JABAR /

BANDUNG,(PRFM) - Jawa Barat merupakan salah satu daerah tujuan perantau dari berbagai daerah. Di tengah pandemi covid-19 ini, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad mengatakan, perantau yang berada di Jabar akan menerima bantuan sosial (bansos), selama masuk dalam daftar penerima bantuan berdasarkan pendataan pemerintah kabupaten/kota hingga tingkat kelurahan/desa dan RW.

"Untuk para perantau ada di Jabar, mereka akan mendapatkan bantuan selama tercatat dalam daftar penerima bantuan," kata Daud dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (3/6/2020).

Baca Juga: Antisipasi Klaster Baru, Pemkab Bandung Mulai Lakukan Rapid Test di Semua Pasar

Sementara itu untuk perantau asal Jabar di daerah lain, dia mengaku jika pihaknya masih melakukan kajian dan berharap daerah setempat dimana perantau asal Jabar ada turut memperhatikan mereka.

"Namun, untuk bantuan kepada perantau asal Jabar di daerah lain, kami masih mengkaji kemungkinan penyerahan bantuannya. Mudah-mudahan daerah yang bersangkutan memperhatikan mereka,” imbuhnya.

Ketua Divisi Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Mohammad Arifin Soedjayana melaporkan, hingga kini pihaknya sudah menyalurkan lebih dari 900.000 paket bansos provinsi bagi warga terdampak COVID-19. Ia mengatakan, penyaluran bansos gelombang pertama rampung pekan depan.

Baca Juga: Sepak Bola Indonesia Memang Harus Berjalan Lagi Karena Banyak yang Bergantung pada Sepak Bola

"Posisi sekarang, dari 1,6 juta keluarga sudah ada 900.000-an yang menerima bahan pokok. Dari Bulog juga sudah mengeluarkan hampir 100.000 paket per hari dan disalurkan melaui rekan-rekan dari Kantor Pos," tuturnya.

Bansos provinsi senilai Rp500 ribu merupakan salah satu dari delapan pintu bantuan kepada warga terdampak COVID-19. Selain bansos provinsi, ada Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bansos presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa, Kartu Pra Kerja, bantuan tunai dari Kemensos, serta bansos kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x