Lakukan Ramp Check di Tiga Terminal, Dishub Jabar Masih Temukan Pelanggaran

20 April 2021, 14:54 WIB
Petugas dari Dishub Jabar melakukan Ramp Check di Terminal Ledeng, Kota Bandung, Selasa 20 April 2021 /TOMMY RIYADI/PRFMNEWS.

PRFMNEWS - Dinas Perhubungan Jawa Barat (Dishub Jabar) menggelar kegiatan pemeriksaan kelaikan kendaraan (Ramp Check) di 3 terminal di kota Bandung pada awal bulan Ramadhan 2021 ini. Hasilnya, 50 persen kendaraan yang diperiksa masih melakukan pelanggaran.

Kepala Dishub Jabar, Hery Antasari menuturkan, Ramp Check yang dilakukan pada awal Ramadhan 2021 ini merupakan kegiatan rutin untuk memastikan semua moda angkutan umum yang melayani masyarakat laik jalan.

Meski Ramp Check rutin dilakukan, Hery tak menampik jika pelanggaran kerap masih ditemukan di lapangan.

Baca Juga: Kota Bandung Masuk Musim Pancaroba, Waspadai Hal Ini

Baca Juga: Rekor Pertemuan Persib vs Persija, Frets Butuan Cetak Gol Indah

“Rampcheck di Terminal Ledeng tadi pagi yang ke 6 kalinya di kota Bandung. Di Leuwipanjang, Cicaheum, dan Terminal Ledeng masing-masing dua kali. Dan kami menemukan 50 persen pelanggaran, terkait dengan administrasi, seperti masa uji habis, tidak punya sim,” jelas Hery saat dihubungi, Selasa 20 April 2021.

Selain masalah administrasi, beberapa kendaraan juga ditemukan tidak laik karena beberapa bagian kendaraan yang rusak atau perlu diperbaiki. Hery pun mengingatkan para pemilik kendaraan untuk segera memperbaikinya.

 

Ditanya mengapa rampcheck tetap dilakukan padahal pemerintah melarang warga untuk mudik, Hery menegaskan pemeriksaan kendaraan tidak perlu dikaitkan dengan kebijakan larangan mudik lebaran tahun ini.

Petugas dari Dishub Jabar melakukan Ramp Check di Terminal Ledeng, Kota Bandung, Selasa 20 April 2021 TOMMY RIYADI/PRFMNEWS.

“Tidak kenapa-kenapa. Larangan mudik dan ramp check tidak perlu di kait-kaitkan. Meski terkesan paradox. Ramp Check itu untuk antisipasi dan ditujukan tidak hanya terbatas di 6-17 Mei,” tandas Hery.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Nyalakan Lagi Api Abadi Mrapen

Baca Juga: Jelang Lebaran, Kadisnaker Kabupaten Bandung: Pemberian THR itu Kewajiban Pengusaha

Setelah menggelar pemeriksaan kendaraan di kota Bandung, selanjutnya Dishub Jabar juga akan melakukan hal serupa di terminal lainnya seperti Bogor. Demikian pula, kendaraan penumpang milik biro perjalanan wisata maupun travel bakal dilakukan pemeriksaan serupa.

“Travel dan pariwisata juga sama. Nanti akan juga di Rampchek,” pungkas Hery.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler