Tidak Bisa Daftar Online, Ini Cara dan Syarat UMKM di Kota Cimahi untuk Dapatkan BLT Rp2,4 Juta

- 18 Oktober 2020, 10:13 WIB
BLT Rp600 Ribu penyaluran tahap 5 sudah dimulai hari ini, Rabu 7 Oktober 2020
BLT Rp600 Ribu penyaluran tahap 5 sudah dimulai hari ini, Rabu 7 Oktober 2020 /PRFM

PRFMNEWS – Sesuai dengan surat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) pedaftaran bantuan sosial presiden (bansos) berupa uang tunai sejumlah Rp2,4 juta diperpanjang hingga November 2020.

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perdagangan Koperasi dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi, Rina Mulyani menyatakan bagi para pelaku usaha mikro di Kota Cimahi yang belum mengusulkan menerima BLT dari pemerintah bisa mengusulkan melalui kelurahan.

Adapun syarat yang yang harus dipenuhi adalah membawa Surat Keterangan Usaha (SKU), KTP dan Nomor WA yang aktif, selain itu menyertakan surat pernyataan.

Baca Juga: Kocak! Masih Ingat Pria yang Tirukan Logat Korea dengan Bahasa Sunda? Kini Singgung UU Cipta Kerja

Bantuan ini ditujukan bagi:

  1. Pemilik usaha mikro di kota Cimahi
  2. Tidak sedang menerima kredit perbankan
  3. Bukan PNS, polisi, TNI, pegawai BUMN/BUMD

“BPUM Ini ditujukan bagi pelaku usaha ultra mikro jadi yang benar-benar tidak terjangkau oleh akses perbankan. Jadi makanya kalau disitu dia menerima kredit, artinya dia terjangkau akses pembiayaan lain dan bisa ada fasilitas program lain dari pemerintah pusat yang bisa diakses,” jelasnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu 18 Oktober 2020.

Pengusulan dari kelurahan ke Disdagkoperin kota Cimahi ini ditutup pada tanggal 19 November 2020. Karenanya, Rina mengimbau warga untuk mengajukan proses pengusulan jauh-jauh hari.

Baca Juga: Berikut Link Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Kabupaten Bandung Tahap 3 yang Dibuka Sampai November

Perlu diketahui, Disdagkoperin Kota Cimahi tidak membuka pendaftaran melalui link atau langsung datang ke kantor Disdagkoperin Kota Cimahi.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x