Hore ! Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta di Jabar Diperpanjang Sampai November

- 17 Oktober 2020, 10:23 WIB
Cara Mengetahui Apakah Dapat Bantuan UMKM Atau Tidak.
Cara Mengetahui Apakah Dapat Bantuan UMKM Atau Tidak. /dok.PRFM

PRFMNEWS - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha kecil Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji meginformasikan, pendaftaran Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) diperpanjang sampai November 2020.

Artinya setiap pelaku UMKM di seluruh Kota dan Kabupaten di Jawa Barat yang belum mendapatkan suntikan dana sebesar Rp2,4 juta, bisa mendaftar ulang ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil di masing-masing daerah.

"Menurut juknis yang diedarkan aturan sama seperti yang pertama. Ada beberapa Kabupaten Kota yang daftar lewat online ada juga yang langsung hadir karena tanggungjawab dari pemohon," katanya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, sabtu 17 Oktober 2020.

Baca Juga: Link Pendaftaran Bantuan Modal Produktif Rp2,4 Juta Bagi UMKM Kabupaten Bandung

Baca Juga: Pelaku UMKM Ingin Dapat Bantuan Modal Kerja Produktif Tahap III? Yuk Daftar di Sini

Kusmana mengatakan, syarat pemohon bantuan UMKM ini sama seperti tahap pertama yakni pelaku usaha belum mendapatkan akses kredit perbankan, mempunyai usaha mandiri/usaha produktif dan saldo tabungan calon penerima bantuan maksimal Rp2 juta.

"Intinya harus ada 5 dokumen seperti SKU dan pernyataan-pernyataan di atas materai," jelasnya.

Baca Juga: Buruan Daftar ! Pendaftaran Bantuan Modal Kerja Produktif Pelaku UMKM Kabupaten Bandung Diperpanjang

Menurutnya Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) ini tidak ada batasan kuota. Nantinya pelaku UMKM yang mendaftar akan dilakukan verifikasi sebelum mendapat informasi apakah berhak menerima bantuan atau tidak via Bank.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x