Berikut Link Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Kabupaten Bandung Tahap 3 yang Dibuka Sampai November

- 17 Oktober 2020, 14:29 WIB
Ilustrasi Uang.*
Ilustrasi Uang.* /PRFM

PRFMNEWS – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) memperpanjang Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) sampai November 2020. Artinya, masih ada kesempatan bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkan BLT pada tahap 1 dan 2 lalu.

Seperti diketetahui, pelaku UMKM yang memenuhi syarat bisa mendapatkan BLT dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta.

Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kabupaten Bandung, Neneng Zaenar mengatakan pihaknya mewajibkan pemohon BLT untuk mendaftar lewat link https://Bit.ly/BIODATAUMKM.

Baca Juga: Kemenag Sebut UU Cipta Kerja Mengatur Auditor Halal Harus WNI dan Muslim

"Benar perpanjangan pendataan pendaftaran program BPUM tahap III," katanya melalui pesan singkat kepada Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 17 Oktober 2020.

Adapun, kriteria Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) sebagai berikut:

  1. Pelaku Usaha belum mendapatkan akses kredit Perbankan;
  2. Mempunyai usaha mandiri/usaha produktif;
  3. Saldo tabungan calon penerima bantuan maksimal Rp. 2.000.000,-.

Sementara itu dihubungi terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Jawa Barat, Kusmana Hartadji mengatakan ada syarat yang juga harus dipenuhi yakni pelaku usaha belum mendapatkan akses kredit perbankan, mempunyai usaha mandiri/usaha produktif dan saldo tabungan calon penerima bantuan maksimal Rp2 juta.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta di Jawa Barat Diperpanjang Hingga November, Ini Syarat yang Harus Dipenuhinya

"Intinya harus ada 5 dokumen seperti SKU dan pernyataan-pernyataan di atas materai," jelasnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 17 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x