Selama Fase AKB Diperketat di Kota Bandung, 143 Badan Usaha Kena Sanksi

- 1 Oktober 2020, 16:41 WIB
AKB Diperketat, Kini Mall Tutup Lebih Awal
AKB Diperketat, Kini Mall Tutup Lebih Awal /ANTARA.

PRFMNEWS - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung menindak sedikitnya 143 Badan Usaha, selama pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang di perketat.

Pelanggaran di fase AKB yang diperketat di Kota Banudng yang paling banyak, yakni terkait jam operasional hingga pelanggaran standar protokol kesehatan.

Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Selamet Agus Priyono menjelaskan, sejumlah pelanggaran tersebut ada yang akhirnya dikenai sanksi terberat, yaitu denda maksimal Rp500 ribu.

Baca Juga: Syarat untuk Dapatkan Token Listrik Gratis dari PLN, Apa Saja?

Hingga kini, Satpol PP Kota Bandung sudah menerima titipan denda pelanggaran tersebut sebanyak Rp47 juta.

“Jadi denda itu yang sifatnya sanksi administrasi dapat dilakukan sesuai perwal 37 43 dan 46 apabila yang bersangkutan sudah dua kali berturut-turut melakukan pelanggaran. Dari pelaksanaan AKB yang sudah kita lalui Satpol PP Kota Bandung sudah melakukan sanksi denda kurang lebih ke 143 badan jumlah nya hampir Rp. 47 juta dan masuk ke kas daerah,” jelas Agus di Balaikota Bandung, Kamis 1 Oktober 2020.

Untuk pertokoan yang kerapkali melanggar, Agus mengatakan umumnya minimarket, dengan berbagai jenis pelanggaran dan terbanyak adalah jam operasional. Sementara untuk Mall, ia menilai kelengkapan standar protokol kesehatan secara umum sudah baik, walaupun ada beberapa yang kurang.

Baca Juga: Soal Penghapusan PD Kebersihan, DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Selamatkan Potensi Sumber PAD

“Kita sering operasi di mall seperti di Riau Junction, protokol kesehatannya betul-betul baik. Begitu masuk harus cuci tangan, cek suhu, yang tidak pakai masker tidak boleh masuk. Kalau di hotel bahkan sudah ada sensor digital seperti di trans mart kalau maksimal 500 orang yang bisa masuk itu akan kelihatan,” katanya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x