Untuk tempat hiburan malam, Agus menjelaskan beberapa lokasi sudah dilakukan tindakan karena melanggar aturan Perwal AKB. Sama halnya dengan minimarket, sanksi denda pun sudah di jatuhkan kepada mereka.
“Hiburan malam kebanyakan melanggar jam operasional, itu kena denda juga tapi sudah ada yang dikenakan sanksi,” pungkas Agus.***