Di Masa AKB yang Diperketat, Satpol PP Kota Bandung Masih Temukan PKL 'Nakal' di Kawasan Dipatiukur

- 19 September 2020, 07:29 WIB
Penertiban pedagang di Dipatiukur, Kota Bandung, Minggu 6 September 2020.
Penertiban pedagang di Dipatiukur, Kota Bandung, Minggu 6 September 2020. /Dok Satpol PP Kota Bandung.

PRFMNEWS - Petugas Satpol PP Kota Bandung terus mengintensifkan penindakan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan di masa adapatasi kebiasaan baru (AKB) yang diperketat.

Salah satu penindakan yang digencarkan menyasar para pedagang kali lima (PKL) di Jalan Dipati Ukur, Kota Bandung, yang kerap menyebabkan kerumunan warga dan bahkan kemacetan lalu lintas di malam hari.

Meski telah ditertibkan beberapa waktu lalu, namun ada sebagian pedagang kaki lima di kawasan Dipatiukur yang masih nekat berjualan hingga larut malam.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

"Kita dapat info dari warga, sejak ditertibkan beberapa waktu lalu itu sudah steril. Tapi pas cek langsung masih ada PKL nakal," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Taspen Effendi, saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Jum'at 18 September 2020.

Pihak Satpol PP sendiri kata Taspen, sudah memberikan imbauan kepada pedagang tersebut agar sementara tidak menggelar lapak dagangannya.

Baca Juga: Catat Nih ! Ini Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9

"Yang namanya PKL disana itu sebetulnya melanggar, tapi karena ada kebijakan diberi waktu sampai jam 21.00 WIB," jelasnya.

Kawasan Dipatiukur sendiri lanjut dia salah satu merupakan zona merah PKL. Namun untuk mengakomodir para pedagang di sana, pemkot sendiri akan memberikan lahan tetap yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x