Syarat untuk Dapatkan Token Listrik Gratis dari PLN, Apa Saja?

- 1 Oktober 2020, 16:33 WIB
Login www.pln.co.id Ini Cara Dapat Token Listrik Gratis Bulan Oktober-Desember 2020
Login www.pln.co.id Ini Cara Dapat Token Listrik Gratis Bulan Oktober-Desember 2020 /INSTAGRAM/ @pln123_official

PRFMNEWS - Perusahaan Listrik Negara atau PLN berencana untuk kembali memperpanjang penerapan stimulus pada masyarakat berupa token listrik gratis dan diskon 50 persen pembayaran tagihan listrik.

Program keringanan berupa token listrik gratis dan diskon 50 persen pembayaran tagihan listrik tersebut, diterapkan PLN sebagai upaya meringankan perekonomian masyarakat yang tengah lesu akibat pandemi Covid-19.

Adapun syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan token listrik gratis dan diskon 50 persen pembayaran tagihan listrik, yakni merupakan pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.

Baca Juga: Soal Penghapusan PD Kebersihan, DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Selamatkan Potensi Sumber PAD

Keringan berupa token listrik gratis ini bisa dinikmati oleh pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA. Sementara untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi, bisa menikmati diskon tagihan listrik hingga 50 persen.

Untuk mengetahui apakah instalasi listrik Anda termasuk yang mendapat subsidi atau bukan, bisa dilihat melalui kode yang tertera pada meteran listrik.

Berikut rinciannya:

- R1/450 VA (gratis)

- R1T/450 VA (gratis)

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x