Token Listrik Gratis Bulan Oktober 2020, Bisa Klaim Via WhatsApp dan Web PLN

- 1 Oktober 2020, 16:02 WIB
Login www.pln.co.id Klaim Subsidi Token Listrik Gratis bisa via WhatsApp, Caranya Mudah
Login www.pln.co.id Klaim Subsidi Token Listrik Gratis bisa via WhatsApp, Caranya Mudah /Twitter



PRFMNEWS
– Perusahaan Listrik Negara atau PLN berencana memperpanjang periode pemberian bantuan keringanan bagi masyarakat, berupa token listrik gratis dan diskon pembayaran tagihian listrik hingga 50 persen.

Adapun keringanan berupa token listrik gratis ini bisa dinikmati oleh pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA. Sementara untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi, bisa menikmati diskon tagihan listrik hingga 50 persen.

Token listrik gratis dan diskon tagihan listrik 50 persen ini bisa dinikmati para pelanggan tersebut mulai Oktober 2020 ini.

Baca Juga: BPKN Ingatkan Jangan Bebani Konsumen Meski Standarisasi Masker Adalah Hak Rakyat

Seperti diketahui, program keringanan berupa token listrik gratis dan diskon pembayaran 50 persen ini merupakan upaya Pemerintah Indonesia untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pendemi virus corona (Covid-19).

Berikut ini tata cara klaim token listrik gratis dan diskon pembayaran 50 persen dari PLN via WhatsApp:

1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Ketik nomor ID pelanggan dan kirimkan ke 08122-123-123

3. Setelah itu muncul balasan otomatis dari PLN agar mengikuti petunjuk

4. Setelah menjawab dengan angka 1, PLN kemudian membalas agar memasukkan nomor ID pelanggan

Baca Juga: Update 1 Oktober 2020, Positif Corona di Indonesia Bertambah 4.174 Kasus

5. Tak butuh waktu lama, token listrik dari PLN langsung muncul

6. Gunakan kode yang diberikan PLN untuk menikmati token listrik gratis diskon pembayaran 50 pembayaran.

Selain via WhatsApp, berikut tata cara untuk mendapatkan token listrik gratis atau diskon 50 persen pembayaran via Web PLN:

1. Buka laman website www.pln.co.id

2. Kemudian masuk ke menu pelanggan

3. Pilih opsi stimulus Covid-19

Baca Juga: Terbukti Bersalah dalam Kasus Narkoba, Lucinta Luna Divonis 18 Bulan Penjara

4. Masukkan ID Pelanggan

5. Kode token Gratis akan ditampilkan di layar

6. Memasukkan kode tersebut ke meteran sesuai dengan ID Pelanggan.

7. Token listrik gratis atau diskon 50 persen akan muncul pada kolom keterangan.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x