Respons Pemkot Bandung soal Aturan Baru Skripsi Tidak Wajib untuk Syarat Lulus Kuliah S1

- 30 Agustus 2023, 18:30 WIB
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menanggapi aturan dihapusnya skripsi bagi mahasiswa.
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menanggapi aturan dihapusnya skripsi bagi mahasiswa. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS – Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menanggapi aturan baru skripsi tidak wajib lagi sebagai syarat lulus mahasiswa jenjang Sarjana / Strata 1 (S1). Kebijakan ini diutarakan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim yang merupakan bagian dari Merdeka Belajar ke-26.

Ema Sumarna merespons bahwa skripsi tidak wajib lagi disusun oleh mahasiswa S1 sebagai tugas akhir untuk syarat kelulusan yang diusung Menteri Nadiem Makarim merupakan bagian dari dinamika dunia pendidikan seiring perkembangan zaman.

Ema Sumarna meyakini aturan skripsi boleh tidak disusun mahasiswa S1 bahkan dihapus jika dinilai tidak relevan oleh kepala program studi (kaprodi) terkait di suatu perguruan tinggi / kampus dalam mengecek kompetensi akhir mahasiswanya ini sudah melalui riset terlebih dahulu.

Baca Juga: 2 Hari Beroperasi, 3 Stasiun LRT Jabodebek ini Paling Banyak Layani Naik Turun Penumpang

Baca Juga: Persikab Bandung Matangkan Persiapan Jelang Liga 2, Dipimpin Langsung I Putu Gede

"Kehidupan itu dinamis, saya yakin itu sudah dilakukan riset atau penelitian apapun. Hasilnya, mungkin itu cocok dengan kondisi di dunia pendidikan saat ini. Hal ini pasti bukan dimaksudkan untuk menurunkan standar kelulusan atau kualitas para alumninya," ujar Ema, Rabu 30 Agustus 2023.

Ema menambahkan, pada prinsipnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung harus selalu dan siap menyesuaikan diri dengan kebijakan yang sedang direncanakan pemerintah pusat termasuk dalam hal pendidikan tinggi. Selama nilai dan kapasitas kualitas dari mahasiswa itu bisa dipertanggungjawabkan.

"Saya yakin ini tidak membuat mahasiswa jadi asal lulus. Pasti tetap ada yang dipertanggungjawabkan meski itu bukan dalam bentuk skripsi. Bisa dalam bentuk media lain, mungkin untuk lebih ke terapan atau lainnya," ungkap dia. ***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x