Nadiem Makarim: Skripsi Tak Lagi Wajib Jadi Syarat Kelulusan Mahasiswa S1

- 30 Agustus 2023, 08:18 WIB
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat memberikan sambutan pada Merdeka Belajar Episode Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat memberikan sambutan pada Merdeka Belajar Episode Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi. /Dok. Kemdikbud/

PRFMNEWS - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan aturan baru untuk mahasiswa program sarjana agar tidak diwajibkan lagi menyusun skripsi sebagai prasyarat kelulusan.

 

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Langkah itu diambil kemungkinan setelah adanya perubahan standar nasional pendidikan tinggi yang dianggap Nadiem terlalu kaku dan terperinci.

“Kalau kita ingin menunjukan kompetensi dalam bidang yang technical, apakah penulisan karya ilmiah yang di-publish secara scientific itu adalah cara yang tepat untuk mengukur kompetensi dia dalam technical skill itu?” tanya Nadiem dalam Diskusi Merdeka Belajar Episode ke-26 yang disiarkan kanal Youtube KEMENDIKBUD RI.

Baca Juga: Baru Diterbitkan Nadiem, Isi Permendikbud PPKSP Rincikan Detail 6 Bentuk Kekerasan di Sekolah

Dengan adanya banyak program studi, Nadiem menilai tidak semua kompetensi dapat diukur melalui skripsi.

“Kompetensi lulusan ini salah satu yang paling game changing,” kata Nadiem.

Nadiem menjelaskan lebih lanjut mengenai penyederhanaan standar kompetensi lulusan di perguruan tinggi.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x