SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Senin 10 Agustus 2020 Berada di Dua Lokasi Ini

- 10 Agustus 2020, 06:14 WIB
Ilustrasi SIM keliling
Ilustrasi SIM keliling /PRFM

PRFMNEWS - Layanan SIM keliling Polrestabes Bandung pada hari ini, Senin 10 Agustus 2020 beroperasi di dua lokasi.

SIM Keliling online I berlokasi di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur Kota Bandung. Sedangkan SIM Keliling online II berada di Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.

Baca Juga: Sebelum Putuskan Gelar KBM Tatap Muka, Disdik Jabar Verifikasi Sekolah di Kecamatan Zona Hijau Covid

Untuk persyaratan perpanjangan di SIM keliling online sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

Baca Juga: Status Pegawai KPK Jadi ASN, Ini Beberapa Kekhawatiran Mantan Ketua KPK

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H-2 sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan. (Untuk dokter yang ditunjuk sudah disediakan di setiap tempat gerai perpanjangan termasuk SIM Keliling).

Baca Juga: Terapkan Protokol Kesehatan, Latihan Persib Tertutup Untuk Penonton

Selain di SIM keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di Gerai SIM Satlantas Polrestabes Bandung di Mal Festival Citylink, Jalan Peta, Kota Bandung.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x