PRFMNEWS - Seorang warga Kota Bandung melaporkan menerima surat permohonan bantuan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari Ketua RW setempatnya.
Ia mengeluhkan masalah ini yang selalu terulang setiap tahun khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Berdasarkan surat yang diterimanya, disebutkan uang THR itu akan diberikan kepada pengurus RW dan perangkatnya.
Baca Juga: Yana Mulyana: Perusahaan di Kota Bandung Wajib Bayarkan THR Karyawan
"Kami mohon Bapak dan Ibu memberikan bantuan/partisipasi untuk terlaksananya kegiatan tersebut sebagai kepedulian kita atas pengabdian yang telah mereka berikan dalam hal keamanan dan kebersihan lingkungan," penggalan isi surat tersebut.
Surat permohonan bantuan dana THR ini dikeluarkan oleh Ketua RW 05, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung pada tanggal 30 Maret 2023. Lengkap dengan tanda tangan dan cap.
Surat itu bernomor 07/SP/RW05/III/2023 dengan Perihal Permohonan Bantuan Donasi Uang Ketupat Dan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.