"Kepada siapa harus berdiskusi masalah ini? Yang tiap tahun selalu ada kaya gini," tulis pelapor kepada PRFM, Kamis 6 April 2023.
Dalam surat juga tertera jumlah rencana anggaran uang ketupat dan THR untuk para pengurus RW, totalnya Rp19,6 juta.
Uang sebesar Rp19,6 juta itu akan dibagi-bagi untuk pengurus RW, Kader PKK (24 orang), Linmas dan Kebersihan (11 orang), Ketua RT (14 orang), Binmaspol dan Babinsa (2 orang), Karang Taruna, Petugas Ronda Sahur, Guru Maghrib Mengaji, serta Dana Usaha.
Pelapor mempertanyakan mengapa harus warga yang memberikan THR kepada para pengurus RW tersebut.
Baca Juga: Alami Kendala Terkait THR ? Segera Lapor Posko Pengaduan dari Disnakertrans Jabar
"Apakah perangkat Nama nama di surat tersebut tidak mendapatkan THR dr tempat mereka bekerja? Perangkat RW apakah tidak digaji oleh kota?," tulisnya.