Polisi Ungkap Motif Pelaku Begal Payudara di Cikancung Bandung yang Sudah 7 Kali Beraksi

- 16 Januari 2023, 20:15 WIB
Pelaku begal payudara di Kabupaten Bandung ditangkap polisi.
Pelaku begal payudara di Kabupaten Bandung ditangkap polisi. /Polresta Bandung

"Jadi awal mulanya itu dilaporkan ke Polresta Bandung itu Polsek Cikancung tanggal 7 Januari 2023," ungkapnya.

Baca Juga: Benarkah Minum 3 Cangkir Kopi Setiap Hari Bisa Sebabkan Payudara Mengecil? Cek Faktanya

Dari keterangan korban, polisi mengetahui ciri-ciri pelaku dan kemudian melakukan penyelidikan hingga pengejaran.

"Sampai memastikan bahwa identitas si pelaku ini adalah betul-betul tersangka begal payudara, maka membuat laporan resmi dan diamankan oleh Unit PPA Polresta Bandung," tuturnya.

"Karena korbannya ini adalah perempuan, usia di bawah umur yaitu 16 tahun dan sebagai pelapor ibunya 51 tahun," lanjutnya.

Baca Juga: Polresta Bandung Berhasil Ciduk Pria Tukang Intip, Diam-diam Rekam Pakaian Dalam Wanita Lalu Dijual

Terkait kronologis, Kusworo mengungkap tersangka beraksi dengan menggunakan sepeda motor termasuk saat mencari sasaran korban.

"Dimana korban tersebut wanita yang mengendarai sepeda motor sendirian," jelasnya.

"Kemudian dari belakang diikuti sampai posisinya sejajar dengan korban. Kemudian tangan kirinya menyentuh payudara dari korban," sambungnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dengan denda maksimal Rp6 miliar.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah