Satlantas Polresta Bandung Terapkan ETLE Mulai 4 Desember, Berikut Cara Lakukan Pembayarannya

- 30 November 2022, 21:05 WIB
Tilang elektronik atau ETLE di Kabupaten Bandung berlaku mulai 4 Desember 2022. Begini cara bayar tilangnya.
Tilang elektronik atau ETLE di Kabupaten Bandung berlaku mulai 4 Desember 2022. Begini cara bayar tilangnya. /

PRFMNEWS – Satlantas Polresta Bandung memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan 8 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran.

Diberlakukannya ETLE di Kabupaten Bandung akan dimulai pada hari Minggu, 4 Desember 2022.

Selain melalui CCTV, petugas Satlantas Polrestabes Bandung juga akan dilengkapi oleh HP khusus untuk memotret pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Akses Streaming dan Jadwal Pertandingan Piala Dunia Malam Hari Ini

8 pelanggaran yang menjadi sasaran ETLE Satlantas Polresta Bandung, terdiri dari:

1. Pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.

2. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.

3. Pengendara melanggar aturan perintah, rambu lalu lintas, dan marka jalan.

4. Pengendara melanggar traffic light.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x