Dua Pelaku Pengganjal ATM di Katapang Berhasil Diamankan Polresta Bandung

- 6 Desember 2022, 13:54 WIB
2 tersangka pengganjal ATM yang diamankan Polresta Bandung.
2 tersangka pengganjal ATM yang diamankan Polresta Bandung. /Budi/prfmnews

PRFMNEWS - Jajaran Sat Lantas Polresta Bandung berhasil mengamankan dua tersangka pencurian uang dengan cara mengganjal ATM pada Minggu, 4 Desember 2022.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan, awalnya ada seorang warga yang mencoba melakukan transaksi berupa tarik tunai di sebuah ATM di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung.

Namun saat transaksi itu uang tidak keluar dari mesin ATM dan saldo telah keluar.

Baca Juga: Mengenal Istilah Curving yang Lebih Nyesek Dibandingkan Ghosting

"Sehingga ketika kartu ATM sudah ditarik, melihat uang tidak keluar dan yang bersangkutan mencoba memanggil security dan melihat ada kejanggalan," kata Kusworo saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Bandung hari ini Selasa, 6 Desember 2022.

Saat warga tersebut keluar dari ATM, security justru melihat orang yang mencurigakan karena mondar-mandir di lokasi tersebut.

Karena curiga, security tersebut langsung melapor ke jajaran Polsek Katapang.

"Kemudian pihak Polsek datang dan begitu melihat bersama-sama korban bahwa ternyata betul didapati adanya bahan acrylic yang menyerupai ATM sehingga uang tersebut tidak keluar," jelasnya.

Baca Juga: Masuki Masa Libur Nataru, Pemerintah Perpanjang PPKM

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x