Polresta Bandung Berhasil Ciduk Pria Tukang Intip, Diam-diam Rekam Pakaian Dalam Wanita Lalu Dijual

- 7 Januari 2023, 14:38 WIB
ILUSTRASI merekam video
ILUSTRASI merekam video /pexels/Luis Quintero//pexels/Luis Quintero

PRFMNEWS - Setelah sempat meresahkan masyarakat, akhirnya Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polresta Bandung mengungkap dan mengamankan tersangka pria paruh baya kasus tindak pidana pornografi.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan tersangka AM (51) warga Cileunyi telah melakukan aksinya sejak Oktober 2022.

AM, akhirnya harus mendekam di balik jeruji besi, atas perbuatan yang dilakukannya. AM yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang itu dicokok Polisi karena kelakuannya mengintip serta merekam bagian sensitif tubuh wanita dan memperjual belikannya di media sosial.

Baca Juga: Seorang Ibu Rekayasa Penculikan Anaknya di Bogor, Lalu Minta Uang Tebusan ke Suami

Aksi nyelenehnya itu sendiri sudah dilakukan pelaku selama kurang lebih satu tahun.

Kusworo menjelaskan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban NW, setelah itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Dalam menjalankan aksinya, AM menggunakan kamera handphone dengan sasaran wanita yang mengenakan rok. AM sendiri mencari mangsanya di tempat keramaian saat korban berdesakan.

"Korbannya ada yang menggunakan rok pendek, rok panjang dan yang berhijab juga ada. Korbannya sudah banyak ya namun demikian yang diketahui sebanyak 30 orang," lanjut Kusworo.

Baca Juga: Ridwan Kamil Dipastikan Masuk Golkar, Kosgoro: Sedang Siapkan Posisi ‘Pas’

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x