PRFMNEWS - Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap 5 dari 7 pelaku pengeroyokan dan penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) terhadap dua korban yang terjadi di Jalan Jatihandap, Mandalajati, Antapani, Kota Bandung.
Lima pelaku pengeroyokan disertai penganiayaan menggunakan sajam ini terjadi di sebuah kamar kontrakan di kawasan Antapani Bandung tersebut pada Senin, 2 Januari 2023 sekira pukul 01.00 WIB.
Polisi menyebut dua korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh para pelaku yang membawa sajam di Antapani Bandung tersebut salah satunya meninggal dunia.
Baca Juga: Pembunuhan Berkedok Kecelakaan Lalin Terjadi di Bojongsoang Bandung, Motifnya Bikin Geleng-geleng
Kedua korban dikeroyok lalu ditusuk oleh para pelaku menggunakan sajam hingga salah satu korban meninggal dan satu lagi terluka parah hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Korban pengeroyokan yang meninggal bernama Anton Zares. Sementara satu korban lainnya yang mengalami luka serius saat ini masih dalam kondisi kritis bernama Asep alias Ucok.
Adapun motif pengeroyokan terhadap dua korban di kamar kontrakan itu terungkap dari hasil pemeriksaan polisi terhadap lima pelaku.
Baca Juga: Polres Cimahi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan yang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kontrakan
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, aksi pengeroyokan itu terjadi karena kesalahpahaman antara salah seorang pelaku dengan para korban.