PRFMNEWS - Tim Opsnal Resmob Polres Metro Tangerang Kota, akhirnya membekuk pelaku pembunuhan sopir angkutan umum (angkot) yang terjadi di wilayah Tangerang.
Diketahui, pelaku yang berinisial H (36) sempat menjadi buron selama tiga pekan sebelum akhirnya dibekuk polisi di daerah Lampung Timur.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menuturkan, bahwa pelaku sudah ditangkap oleh tim Opsnal Resmob Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa, 1 November 2022.
Baca Juga: Konser Dewa 19 di Jakarta International Stadium Ditunda, Begini Nasib Tiket yang Sudah Anda Beli
"Pelaku ini sempat buron selama tiga pekan terakhir. Pelaku berhasil diamankan anggota di wilayah Lampung Timur," ujar Zain dikutip prfmnews.id dari PMJ News.
Ia mengatakan, saat ini pelaku penusukan korban berinisial D (35) itu akan menjalani proses penyelidikan oleh tim penyidik guna mengetahui motif pembunuhan tersebut.
"Pelaku dalam perjalanan ke Mapolres guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," lanjutnya.
Baca Juga: Kemenkes Alokasikan Hingga 12 Ribu Dosis Vaksin Pfizer Siap Pakai di Kota Bandung
Diberitakan sebelumnya, dua orang diduga sopir angkot terlibat dalam perkelahian.