PRFMNEWS - Beberapa waktu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menghentikan sementara layanan online.
Namun kini, layanan online Disdukcapil Kota Bandung lewat aplikasi Salaman sudah aktif kembali.
Kabar aktif kembali layanan online Disdukcapil Kota Bandung ini sudah dilakukan sejak 5 September 2022 lalu.
Baca Juga: Disdukcapil Bandung Sabet Penghargaan Tiga Kali, Tahun Ini dari Aplikasi SALAMAN
Warga Kota Bandung yang memerlukan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara online bisa mengunduh aplikasi Salaman.
"Wargi Bandung, alhamdulilah, setelah melalui berbagai proses, kami sampaikan kabar baik, bahwa mulai tanggal 5 September 2022, aplikasi SALAMAN telah aktif kembali," kata keterangan instagram @disdukcapilbdg dilihat prfmnews.id hari ini Senin, 12 September 2022.
Melalui layanan online pada Aplikasi Salaman, ada beberapa layanan yang dapat dinikmati warga.
Baca Juga: Bagaimana Jika NIK Tidak Ditemukan ? Disdukcapil Minta Warga Lakukan Hal Ini
Layanan yang bisa diakses melalui Aplikasi Salaman adalah layanan pembuatan dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), Perpindahan penduduk, Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS), Perbaikan Data dan Kartu Keluarga (KK).