Tarif Air Minum Perumda Tirtawening Bandung Akan Naik 40 Persen, Mulai Kapan?

- 2 September 2022, 18:42 WIB
Tarif air PDAM Perumda Tirtawening Kota Bandung naik
Tarif air PDAM Perumda Tirtawening Kota Bandung naik /Dok.Pikiran-Rakyat.com/Jurnalsoreang

PRFMNEWS - Direktur Utama Perumda Tirtawening Sonny Salimi mengungkap bahwa tarif air minum di Kota Bandung akan naik antara 30 – 40 persen.

Sonny Salimi mengaku, rencana Perumda Tirtawening Kota Bandung menaikkan tarif air minum sebenarnya sudah ada sejak 10 tahun lalu, namun hingga kini masih tertunda.

Terkait kapan tarif air minum resmi naik dari Perumda Tirtawening Kota Bandung, Sonny mengatakan menurut rencana pada November 2022 mendatang.

Baca Juga: Mau Cek Harga Kebutuhan Pokok, Warga Kabupaten Bandung Bisa Akses Laman SIBAPOKTING

Sonny menambahkan bahwa kenaikan tarif air minum mulai November 2022 sesuai aturan pemerintah pusat dan tindak lanjut surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Berlakunya bulan November, sesuai peraturan pemerintah bahwa tiap bulan November tiap tahun ditetapkan. Ini merupakan bentuk tindak lanjut apa yang sudah dikeluarkan oleh pak gubernur SK tarif bawah tarif atas. Jadi kita masih di tarif bawah yang ditetapkan oleh gubernur," ujarnya.

"Jadi sebetulnya rencana yang tertunda kita ini sejak tahun 2013, terakhir kita menetapkan tarif sampai hari ini kurang lebih 10 tahun melakukan penyesuaian tarif," imbuhnya.

Baca Juga: Dokter Cahyo Ungkap Batas Aman Bagi Penderita Diabetes Makan Daging Sapi

Sonny lanjut menjelaskan alasan utama mengapa tarif air minum di Kota Bandung perlu dinaikkan.

"Hari ini kita coba menyesuaikannya karena harga naik. PDAM Tirtawening adalah salah satu dari 5 kota yang mengelola air limbah tapi tidak berbayar sampai hari ini," katanya.

Dalam waktu sekira dua bulan ke depan, ia mengaku akan gencar melakukan sosialisasi kebijakan penyesuaian tarif tersebut.

Baca Juga: Akibat Masalah Pribadi, Terjadi Bentrokan Antar Fakultas di Universitas Pancasila

"Tentunya ini juga akan menjadi semakin besar kalau hanya menggunakan tarif air minum, sehingga hari ini mulai sosialisasi. Operasional kita tetap berjalan dan masyarakat dapat akses air minum dengan mudah," bebernya.

Disinggung soal seberapa besar kenaikan tarif yang akan diberlakukan Perumda Tirtawening Kota Bandung, Sonny menyebut berkisar antara 30 – 40 persen dari tarif sekarang.

"Kenaikannya sekitar 30 – 40 persen dari tarif rata rata (sekitar 25 persen). Pentingnya itu kita masih subsidi untuk golongan 1A, 1B, 2A, 2A1, 2A2 dan 2A3. Jadi kita ini keluarkan subsidi Rp7 miliar lebih untuk menyubsidi pelanggan," jelasnya.

Baca Juga: Imbas Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon, Anggota Polisi Polsek Kembangan Dihukum Sesuai Instruksi Propam

Menurutnya, konsumsi air minum warga Kota Bandung per bulan berkisar 15-18 kubik. Ke depan, perhitungan tersebut akan diatur dalam satuan liter agar lebih mudah.

"Konsumsi harian warga kota 15 – 18 kubik per bulan. Nanti diatur dalam kubik. Tapi dalam 1.000 liter karena dalam kubik itu berat, kalau lihat 1 kubik itu 1.000 liter, harganya cuma Rp3.000, artinya Rp30 per liter ini kan jauh lebih murah," tuturnya.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x