Beberapa SD di Bandung akan Buka Kembali PPDB, Karena Minimnya Pendaftar Baru

- 13 Juli 2022, 12:15 WIB
Ilustrasi siswa SD.
Ilustrasi siswa SD. /HUMAS BANDUNG


PRFMNEWS - Masih minimnya pendaftar baru, sejumlah SD di Kota Bandung membuka kembali pendaftaran online bagi masyarakat.

Sejumlah sekolah dasar (SD) di Kota Bandung masih minim pendaftar baru, seperti di Banjarsari, Merdeka, dan Putraco.

Faktornya beragam, mulai dari minimnya jumlah penduduk usia SD hingga pola pikir masyarakat terkait sekolah tertentu.

Baca Juga: Ada SD di Bandung Hanya Punya 3 Siswa Baru, Begini Penjelasan Disdik Kota Bandung

Hal ini disampaikan Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Edy Suparjoto pada Selasa, 12 Juli 2022.

"Seperti di Banjarsari, Merdeka, Putraco, sekolahnya berada di kawasan bukan padat penduduk. Misalnya, Banjarsari itu masuk zona B. Sedangkan usia SD di zona B itu termasuk sedikit," ujar Edi, seperti yang dikutip prfmnews.id dari Laman Resmi Pemkot Bandung.

Edy menambahkan bahwa minimnya pendaftar di Putraco disebabkan oleh pola pikir masyarakat.

Baca Juga: Tahun Ini Disdik Bangun 2 SMP Baru, Salah Satunya Semula Digunakan Sebagai Bangunan SD

Menurut Edy, masyarakat di sekitar sana telah menstigma SDN 206 Putraco Indah merupakan sekolah berkebutuhan khusus.

"Padahal kita telah berusaha mengurangi kuota sekolah Pelita dan Karang Pawulang agar masyarakat bisa mendaftar ke Putraco. Namun, stigma ini masih melekat pada masyarakat," sambung Edy.

Ia mengatakan, rata-rata kuota peserta didik baru tiap sekolah antara lain 4-5 rombongan belajar (rombel). Satu rombel berisi 28 siswa.

Baca Juga: Kisah Haru Novan, Anak SD Pamerkan Rapor kepada Ibunya yang Sudah Meninggal

"Ada sekolah yang hanya punya 2 dan 3 rombel. Malah ada yang 1 rombel. Tapi, rata-rata di Kota Bandung itu 4-5 rombel," katanya.

Selanjutnya untuk menangani kejadian minimnya pendaftar di beberapa sekolah dasar kota Bandung, Disdik Kota Bandung akan mengambil langkah dengan membuka kembali pendaftaran online bagi masyarakat.

"Ini memang sudah ada regulasinya di peraturan Wali Kota (perwal). Ketika sekolah belum terisi, biasanya secara sistem para peserta akan ditarik ke sekolah yang masih kosong berdasarkan jarak terdekat dari rumah ke sekolah," jelasnya.

Baca Juga: Ketentuan dan Larangan Saat MPLS 2022 Tingkat SMP dari Kemendikbud

Selain itu, pihaknya juga akan mempublikasikan daftar sekolah yang masih belum terpenuhi kuotanya. Namun, kata Edy, langkah ini juga perlu dibicarakan dengan kepala sekolah dan dewan guru dari masing-masing sekolah.

"Karena di tahap I dan II masih ada beberapa sekolah yang belum memenuhi kuota, sehingga kami coba untuk pemetaan pada sistem. Jika anak itu sudah diterima di swasta, tidak akan kami tarik," ucapnya.

Sedangkan untuk tanggal pembukaan ulang, Edy akan mengkoordinasikan terlebih dahulu dengan tim di aplikasi sistem.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah