PRFMNEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung ditagih janji terkait inovasi untuk meraup potensi pendapatan daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung.
DPRD Kota Bandung tagih inovasi Bapenda terkait potensi pendapatan daerah ketika rapat kerja membahas evaluasi Program Kerja Triwulan II Tahun anggaran 2022 bersama Bapenda Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung pada Rabu, 29 Juli 2022.
Rapat ini diadakan Komisi B DPRD Kota Bandung bersama Bapenda Kota Bandung.
Baca Juga: Fenomena Embun Es di Dieng Saat Musim Kemarau Disebut Warga Sebagai Embun Racun, Ini Alasannya
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi B, Hasan Faozi, S.Pd., dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Anggota Komisi B hadir baik secara langsung maupun melalui teleconference.
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi B, H. Wawan Mohamad Usman, SP, Sekretaris Komisi B, Rieke Suryaningsih, SH, dan juga anggota Komisi B, Agus Salim, Christian Julianto Budiman, drg. Maya Himawati, Sp.Ort., Dudy Himawan, S.H., H. Asep Mulyadi, Hj. Siti Nurjanah, SS dan Ir. H. Agus Salim.
Beberapa masukan yang disampaikan Komisi B atas program kerja Bapenda Kota Bandung, di antaranya mengenai sosialisasi pembayaran PBB melalui QRIS, dan sumber pendapatan pajak daerah.
"QRIS adalah layanan untuk mempermudah pembayaran PBB yang bisa dilakukan di mana saja, namun jika kurang sosialisasi ini akan kurang maksimal," kata Hasan Faozi.