Selain itu, Komisi B juga mengapresiasi inovasi yang dibuat Bapenda tersebut, bahwa dengan adanya QRIS untuk pembayaran PBB tidak selalu harus mengantre dan bisa dilakukan dengan mudah.
Terakhir, Komisi B berpesan bahwa sumber pendapatan daerah jangan hanya mengandalkan PBB atau BPHTB.
Hal tersebut dapat memberatkan masyarakat. Seharusnya Bapenda bisa membuat inovasi program untuk memaksimalkan potensi pendapatan pada mata pajak lainnya.***