Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono mengatakan, dengan kesepakatan yang telah terbangun, penetapan lokasi bisa segera dikebut.
"Alhamdulillah sudah terjalin kesepahaman bersama, jadi kelengkapan dokumen yang dibutuhkan akan kami sampaikan secara formal kepada Pemkot. Selanjutnya kita akselerasi tentang penetapan lokasi dan eksekusi pembebasan tanah" ujarnya. ***