Sekda Kota Bandung Bawa Angin Segar Tentang Exit Tol KM 149 Gedebage, Begini Katanya

- 16 Juni 2022, 14:15 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna saat hadir di Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi penertiban Penlok Exit Tol Gedebage KM 149 bersama dengan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat di Bandung, Kamis 16 Juni 2022.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna saat hadir di Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi penertiban Penlok Exit Tol Gedebage KM 149 bersama dengan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat di Bandung, Kamis 16 Juni 2022. /Diskominfo kota Bandung.

PRFMNEWS - Sempat dibuka pada masa arus mudik balik lebaran lalu, kini exit KM 149 Tol Purbaleunyi atau exit Gedebage belum kembali dibuka.

Gerbang tol di wilayah Bandug Timur itu sangat dinantikan banyak orang karena disebut-sebut bisa mempercepat mobilitas warga.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terus mengakselerasi penetapan lokasi (penlok) exit tol KM 149 Gedebage yang sempat terkendala administrasi.

Baca Juga: Ini 10 Makanan yang Bisa Sebabkan Kanker, Salah Satunya Ada yang Sering Dikonsumi Karena Enak dan Gurih

Salah satu hal yang dilakukan untuk mengakselerasi penetapan lokasi exit tol KM 149 Gedebage itu adalah dengan digelarnya, Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi penertiban Penlok Exit Tol Gedebage KM 149 bersama Pemkot Bandung bersama dengan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat di Bandung, Kamis 16 Juni 2022.

"Hari ini melakukan kesepahaman penyelesaian penetapan lokasi, kepentingan kita untuk aksebilitas akses jalan yang ada di KM 149. Alhamdulillah terbangun kesepahaman bukan hanya kami dan Provinsi tapi juga dukungan dari BPN," ujar Ema hari ini.

Ema mengatakan, ada beberapa kendala yang perlu dibenahi demi mempercepat proses penentuan lokasi exit tol KM 149. Salah satunya adalah masih adanya proses pembebasan lahan yang belum tuntas terkait administrasi. Namun hal tersebut akan segera diselesaikan.

Baca Juga: Paman Cabuli Keponakan di Kabupaten Bandung, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

"Tadi sudah 'clear', bahwa nanti akan ada dua lokasi yang akan segera diselesaikan penloknya kemudian DPPT (Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah) nya nanti bisa diselesaikan oleh provinsi (Jabar)," katanya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x